- Fotocopy KTP
- Swafoto KTP
Pembiayaan Murabahah (Cicilan)
"Kemudahan Membeli Smartphone Impian Tanpa Riba"
Apa itu Murabahah?
Murabahah adalah akad jual beli dengan prinsip syariah, di mana harga barang dan margin keuntungan ditentukan di awal.
Keunggulan Akad Murabahah
- Bebas Riba: Semua transaksi kami bebas dari unsur riba.
- Margin Jelas: Keuntungan penjual disepakati di awal tanpa biaya tersembunyi.
- Fleksibel: Pilihan tenor cicilan mulai dari 1 hingga 12 bulan.
- Amanah: Semua proses dilakukan dengan transparansi penuh.
hubungi kami
Instagram: @rabbani_phone
Facebook: Rabbani Phone
Whatsapp: 0815-2416-1425 (Fachrul)
SYARAT DAN KETENTUAN PEMBIAYAAN PEMBELIAN HP DI RABBANI PHONE
Persyaratan Utama
Identitas Diri berupa KTP:
Jaminan: barang berharga menurut calon Pembeli (ijazah, BPKB, Perhiasan dll).
Kontrak Pembiayaan (syarat hukum)
Ketentuan Pembiayaan
Pembayaran tepat waktu: Cicilan harus diselesaikan sesuai jadwal yang disepakati.
Jatuh Tempo Bulanan: Pembayaran wajib dilakukan sebelum atau pada tanggal 3 setiap bulan.
Konsekuensi Keterlambatan: Apabila ada keterlambatan, langkah-langkah syariah akan diterapkan.
Pengembalian Barang: Jika gagal bayar berlarut, barang dapat diambil kembali sesuai kesepakatan.
Komitmen dan Kepastian dalam Pembiayaan
- Denda Sosial: Jika terlambat, sumbangan diberikan untuk amal.
- Penyelesaian Perselisihan: Musyawarah atau jalur hukum
Skema Pembiayaan
Untuk melihat dan menghitung skema pembiayaan di Rabbani Phone, silahkan gunakan kalkulator cicilan interaktif kami.